Pengguna, Peran & Izin Akses
Permission: super-admin
Kelola akun pengurus, siapa boleh membuka apa, pembatasan kategori berita, dan jalannya akun.
01Kelola Akun
- 1
Tambah akun
/dashboard/users/create: nama, surel, username, peran, komisariat/lembaga.
- 2
Aktif / Nonaktif
Akun nonaktif tak bisa masuk; akun Anda sendiri tak bisa dinonaktifkan.
- 3
Hapus
Permanen — pastikan datanya tak dibutuhkan lagi.
02Hak Akses Per Orang
Tombol Hak Akses Modul di daftar pengguna membuka jendela pengaturan khusus orang itu: tab Modul Akses (menu apa saja yang boleh) dan tab Kategori Post (jatah kategori berita).
| Status tampil | Artinya |
|---|---|
| Via peran | Datang dari perannya — blokir untuk mematikan satu menu saja. |
| Akses khusus | Diberikan langsung kepada orang itu (di luar perannya). |
| Diblokir | Tegak dilarang — berlaku di atas semua aturan lain. |
Aturannya sederhana: jika sebuah menu diblokir untuk Anda, menu itu tertutup walau peran Anda sebesar apa pun. Menu yang tidak Anda miliki izinnya tidak akan tampil — jadi tampilan dashboard Anda bisa berbeda dengan rekan, dan itu wajar.
03Kelola Peran
- Peran bawaan: super-admin, admin, bidang, komisariat — tak bisa dihapus; isinya (izin) boleh diubah.
- Peran tambahan bisa dibuat bebas (mis. "humas", "editor-media") dengan kombinasi izin pilihan.
- Mengubah isi peran berlaku untuk semua orang yang memakainya.
